Empat Buronan Ditangkap

Empat Buronan Ditangkap

\"TSK

CURUP, BE-  Tim gabungan dari Buser Polres Rejang Lebong bersama Buser Polres Lebong berhasil menangkap 4 buronan spesialis maling motor, Rabu (20/4).  Tim gabungan melakukan penggrebekan di masing-masing rumah Tersangka (TSK), 2 TSK diamankan oleh pihak Polres Rejang Lebong dan 2 TSK lainya diamankan di Polres Lebong.

\"Mereka adalah spesialis maling motor dan orang-orang yang menjadi buronan,\" ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar melalui KBO Reskrim IPTU Subiyono didampingi Kanit Tipiter IPDA Bayu, Kamis (21/4).

Iptu Subiyono mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari Polres Lebong, atas dasar lapaoran Tanggal 22 Februari 2016 tentang Curanmor. Sehingga diketahui pelaku spesialis Curanmor ini, serta didapatkan identitas pelaku tersebut.

Maka dari itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan buronan tersebut di rumah pelaku. \"Dari 4 orang hasil tangkapan, 2 orang telah diamankan oleh pihak Polres Lebong,\" ungkapnya.

2 Tsk yang diamankan oleh pihak Polres Rejang Lebong, yaitu Fa (29) dan Fg (25). Fa adalah warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, sedangkan Fg warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.

\"Mereka adalah spesialis Curanmor antar Kabupaten, yang sudah menjadi buronan,\" lengkapnya.

Selain menangkap 4 tersangka, tim gabungan juga berhasil menemukan kunci T dirumah Fa. Kunci T tersebut dijadikan alat untuk melancarkan aksinya, kunci T tersebut mempunyai 2 mata besi. Satu mata besi berujung kecil dan satu lagi berukuran besar.

\"Untuk jumlah sepeda motor yang mereka curi, masih dalam proses pengembangan. Namun diketahui, bahwa mereka telah berhasil membawa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan sudah dijualnya kepada pihak ketiga,\" jelasnya.

Mereka telah berhasil mencuri sepeda motor atas nama Seftian Eko Sutrisno (25), korban warga Gang MPS Kelurahan Durian Depun. Kejadian Curanmor yang dilakukan TSK berada di Jalan Baru Simpang Lebong. Barang Bukti (BB) sepeda motor milik korban belum dapat diamankan oleh pihak Kepolisian.

\"Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa BB sepeda motor mengarah ke Lembak. BB tersebut sudah dijual didaerah Empat Lawang, dengan harga Rp 6 juta,\" tuturnya.

Penerima BB sepeda motor tersebut belum diketahui identitas, saat ini masih dalam penyelidikan. BB sudah diserahkan kepada pihak ketiga yaitu penadah atau komplotan maling. Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari Polres Lebong, sehingga 2 TSK lagi diamankan di Polres Lebong.

\"Kita akan terus melakukan pengembangan, berusaha mendapatkan identitas pelaku lain dan penerima atau penadah BB sepeda motor yang berhasil para pelaku curi,\" pungkasnya. (722)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: